Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, berikut adalah poin-poin kewajiban utama sekolah untuk menciptakan budaya aman dan nyaman yang bisa segera Anda sosialisasikan:
- Penyusunan Aturan Internal: Sekolah wajib menyusun kode etik atau tata tertib yang selaras dengan nilai-nilai budaya positif, inklusivitas, dan anti-kekerasan tanpa unsur diskriminasi.
- Pembentukan Tim Pelaksana: Membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas pengembangan budaya sekolah dan penanganan awal jika terjadi pelanggaran, memastikan laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan rahasia.
- Penyediaan Sarana Keamanan: Memastikan lingkungan fisik sekolah aman (penerangan cukup, ruang publik yang terpantau) serta menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses oleh murid maupun orang tua.
- Integrasi dalam Pembelajaran: Guru wajib menyisipkan nilai-nilai karakter dan etika digital ke dalam materi pembelajaran serta menunjukkan keteladanan dalam perilaku sehari-hari.
- Edukasi Warga Sekolah: Melaksanakan sosialisasi rutin kepada murid, orang tua, dan tenaga kependidikan mengenai pentingnya menjaga keamanan psikologis dan fisik di lingkungan sekolah.
- Penanganan Berbasis Hak Anak: Jika terjadi konflik atau pelanggaran, sekolah wajib menyelesaikan masalah secara edukatif dan kolaboratif tanpa mencabut hak murid untuk tetap mendapatkan pendidikan.