Berikut adalah poin-poin penting berdasarkan lampiran Buku Saku Kokurikuler yang Anda unggah:
Konsep dan Alokasi Waktu
- Kokurikuler Wajib: Kegiatan kokurikuler adalah bagian integral dari kurikulum sekolah dan wajib dilaksanakan (p. 5).
- Model Pelaksanaan Fleksibel: Sekolah dapat mengimplementasikan kokurikuler dengan model Reguler (rutin mingguan), Blok (intensif dalam periode tertentu), atau kombinasi keduanya (pp. 1, 3).
- Total Alokasi JP Tahunan: Kelas X: Total 396 JP/tahun (p. 1)., Kelas XI: Total 144 JP/tahun (p. 1)., Kelas XII: Total 128 JP/tahun (p. 2).
Penugasan Guru dan Pengakuan Beban Kerja
- Surat Keputusan (SK) Penugasan: Penugasan guru sebagai koordinator projek atau pembina kegiatan harus ditetapkan melalui SK Kepala Sekolah (pp. 4-5).
- Ekuivalensi Jam Pelajaran (JP):
- Tugas sebagai Koordinator Projek Tematik diakui setara 2 JP/minggu (p. 6).
- Tugas sebagai Pembina Gerakan 7 KAIH (7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat) diakui setara 1 JP/minggu (p. 6).
- Total akumulasi tugas tambahan yang diakui maksimal adalah 6 JP/minggu (p. 6).
Penilaian dan Dokumentasi
- Penilaian Autentik dan Reflektif: Penilaian berfokus pada perkembangan karakter, sikap, dan partisipasi, menggunakan rubrik skala 1-4 (Belum Tampak hingga Menjadi Teladan) (pp. 10-11).
- Instrumen Penilaian: Digunakan rubrik penilaian, jurnal refleksi murid, dan logbook guru untuk mengukur capaian dimensi Profil Lulusan seperti keimanan, kemandirian, dan penalaran kritis (pp. 8-10).
- Supervisi Internal: Pemantauan dilakukan secara berkala oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, atau tim supervisi internal menggunakan lembar observasi untuk memastikan keterlaksanaan dan mendokumentasikan bukti pendukung (pp. 13-14).
- Pelaporan: Hasil rekap nilai semester dan dokumentasi kegiatan menjadi dasar laporan pelaksanaan kurikulum kokurikuler kepada pengawas sekolah (pp. 12, 14).