Berikut adalah poin-poin penting yang diatur di dalamnya:
- Panduan Operasional Strategi: Memberikan petunjuk teknis pelaksanaan empat strategi utama yang diamanatkan oleh Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026, yaitu keteladanan warga sekolah, penerapan budaya positif, keadaban digital, dan tata kelola yang integratif.
- Indikator Keberhasilan: Menetapkan parameter terukur untuk menilai apakah sebuah sekolah sudah mencapai standar aman dan nyaman, termasuk tingkat partisipasi siswa dan efektivitas tim pengembang budaya sekolah.
- Mekanisme Keteladanan: Merinci perilaku konkret yang harus ditunjukkan oleh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, seperti cara berkomunikasi yang santun, disiplin, dan menghargai perbedaan pendapat sebagai bentuk implementasi nilai karakter.
- Standar Keamanan Digital: Mengatur langkah-langkah perlindungan data pribadi murid dan etika berinteraksi di ruang digital sekolah untuk mencegah potensi kejahatan siber dan perundungan daring.
- Prosedur Respons Pelanggaran: Menjabarkan alur pelaporan dan penanganan jika terjadi pelanggaran tata tertib atau kode etik, dengan mengedepankan prinsip pemulihan dan tetap menjamin hak pendidikan murid.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Mengatur koordinasi antara satuan pendidikan dengan Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat daerah, yang melibatkan unsur pendidikan, perlindungan anak, sosial, hingga kesehatan.